Pada hari Senin, Wall Street Journal melaporkan bahwa US Securities and Exchange Commission (SEC) melaksanakan investigasi terhadap Morgan Stanley dan Goldman Sachs yang dilakukan oleh Departemen Kehakiman. Masalah utamanya adalah apakah eksekutif keuangan akan memperingatkan lindung dana mengenai penjualan saham besar ("block trades"), yang melanggar peraturan.
Peserta investigasi tidak memberikan komentar.
Broker-dealer cenderung bertindak atas nama klien atau menggunakan strategi lindung nilai (sebuah metode mengasuransikan aset terhadap tren pasar negatif). Mereka membeli dan menjual saham dengan block besar, dan hal ini bisa mempengaruhi harga saham perusahaan. Proses ini secara khusus aktif selama periode volatilitas, ketika portofolio sedang menyeimbangkan kembali.
Jika informasi bernilai ini diperoleh lebih awal, mungkin akan memiliki dampak baik pada pasar. Perusahaan harus menyesuaian proses dalam mencegah penyalahgunaan dari informasi non-publik Sebaliknya, itu bisa melanggar undang-undang AS.
Seperti yang dilaporkan oleh WSJ, SEC telah mengirimkan panggilan terhadap bebrapa lindung dan bank yang meminta informasi mengenai interaksi investor dengan bankir. Disebutkan juga bahwa investigasi terhadap pemblokiran penyalahgunaan perdagangan di mulai pada 2019.
Sedang diselidiki jika bankir mengungkapkan informasi non-publik kepada beberapa klien istimewa. Jika insiden tersebut diketahui, mereka akan mengetahui bagaimana informasi ini dapat mempengaruhi beberapa dana yang merupakan "penyedia likuiditas" untuk perusahaan Wall Street.