Gedung Putih menerbitkan laporan baru yang mendesak pemerintah AS untuk mempertimbangkan pembatasan hukum atau pembatasan langsung pada penambangan kriptokurensi guna mengurangi dampak lingkungan industri.
Laporan Kantor Kebijakan Sains dan Teknologi Gedung Putih berfokus pada industri pertambangan kriptokurensi, yang tumbuh signifikan di AS selama dua tahun terakhir.
Perintah eksekutif Presiden AS, Joe Biden, tentang kriptokurensi pada bulan Maret menghasilkan laporan yang mengusulkan standar yang berfokus pada penggunaan energi bersih, konsumsi air rendah, dan intensitas energi rendah.
Laporan tersebut merekomendasikan pelarangan penuh terhadap protokol yang merusak lingkungan.
Laporan ini juga memberikan daftar rekomendasi yang dirancang untuk memastikan pengembangan aset digital.
Menurut laporan tersebut, tujuan dari rekomendasi ini adalah menutup kesenjangan data, mengelola permintaan listrik, mengurangi emisi gas rumah kaca, mengurangi limbah elektronik dan pencemaran lingkungan, serta mendukung transisi ke energi bersih.
Kriptokurensi membutuhkan regulasi yang lebih baik
Selain laporan Gedung Putih, pada hari Kamis regulator AS mengeluarkan pernyataan terkait niat mereka untuk mendominasi sektor kriptokurensi dan menerapkan beberapa hukum dan ketertiban pada kelas aset yang baru lahir.
Berbicara pada konferensi industri, Gary Gensler, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), mengatakan dirinya mendukung gagasan Kongres yang memberikan lebih banyak kekuatan kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) untuk mengatur kriptokurensi.
Diizinkannya CFTC untuk mengelola pasar BTC dan ETH akan memungkinkan SEC untuk fokus pada pengaturan pasar kripto lainnya, karena baddan tersebut percaya bahwa semua kriptokurensi lainnya adalah sekuritas dan harus diatur oleh undang-undang sekuritas yang ada.
Powell menyerukan regulasi stablecoin
Ketua Federal Reserve, Jerome Powell, membahas undang-undang stablecoin selama pidato langsung.
Pernyataan Powell ini menggemakan komentar serupa dari regulator di seluruh dunia, termasuk IMF, yang menekankan pentingnya menciptakan kerangka hukum yang kuat terkait penggunaan stablecoin.