Dalam rangkaian peristiwa yang mengejutkan, Jerman telah mengungkapkan pelanggaran serius dalam ruang mata uang kripto. Menurut Otoritas Pengawas Keuangan Federal (BaFin), pejabat Jerman menyita sekitar €250,000 dalam bentuk uang tunai sebagai bagian dari tindakan keras nasional baru-baru ini terhadap ATM mata uang kripto ilegal.
Akibatnya, pemerintah menyita 13 mesin kripto yang telah beroperasi tanpa izin yang diperlukan. ATM yang digunakan untuk memperdagangkan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya tersebar di 35 lokasi. Penyitaan dilakukan oleh agen BaFin bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dan bank sentral.
Para ahli memperingatkan bahwa ATM kripto ilegal dapat digunakan untuk pencucian uang. Menurut perwakilan BaFin, operator harus melaporkan bukti asal dana terlarang kepada Financial Intelligence Unit. Persyaratan pelaporan yang sama berlaku apabila ada kecurigaan pendanaan terorisme.
Operator ATM kripto ilegal sering gagal mematuhi peraturan ini, terkadang menawarkan layanan tanpa verifikasi identitas pelanggaran yang tepat. Kurangnya pengawasan ini memudahkan penipu untuk mengeksploitasi mesin ini untuk mencuci uang, kata BaFin. Berdasarkan peraturan saat ini, operator ATM kripto yang bertindak ilegal akan menghadapi hukuman lima tahun penjara.