Utama Kuotasi Kalendar Forum
flag

FX.co ★ Penyelidik Prancis memeriksa kasus penipuan terhadap platform crypto Binance

back back next
Humor Forex:::2025-02-04T11:02:18

Penyelidik Prancis memeriksa kasus penipuan terhadap platform crypto Binance

Bursa crypto terbesar di dunia, Binance, kembali berada di bawah pengawasan otoritas keuangan. Penyelidik Prancis telah membuka penyelidikan kasus penipuan terhadap perusahaan ini. Tak heran, para kliennya kini merasa waspada.

Menurut Reuters, platform ini dituduh melakukan beberapa pelanggaran, termasuk pencucian uang, penggelapan pajak, perdagangan narkoba ilegal, dan berbagai aktivitas ilegal lainnya.

Departemen Pemberantasan Kejahatan Ekonomi dan Keuangan Kejaksaan Paris (JUNALCO) melaporkan bahwa penyelidikan ini terkait dengan kasus pencucian uang dan perdagangan narkoba ilegal. Investigasi mencakup periode 2019 hingga 2024, termasuk kejahatan yang dilakukan di Prancis serta di seluruh negara Uni Eropa. Para ahli mencurigai bahwa Binance beroperasi tanpa lisensi yang diperlukan.

Menurut pernyataan pejabat JUNALCO, beberapa klien Binance sebelumnya mengajukan keluhan setelah mengalami kerugian akibat investasi melalui platform tersebut. Pelaku pasar mengklaim bahwa mereka diberikan informasi yang tidak akurat. Saat ini, Binance menjadi satu-satunya terdakwa dalam kasus ini dan berpotensi menghadapi denda hingga $10 miliar.

Namun, manajemen Binance membantah tuduhan tersebut. Menurut juru bicara perusahaan, mereka "sangat kecewa" karena JUNALCO menyerahkan kasus ini kepada otoritas Prancis untuk penyelidikan lebih lanjut setelah bertahun-tahun beroperasi di negara tersebut. Binance sepenuhnya menyangkal semua tuduhan dan berencana untuk melawan setiap dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa cabang Binance di Prancis telah berada dalam tahap penyelidikan awal sejak Februari 2022. Perusahaan ini dituduh secara ilegal menyediakan layanan aset kripto serta gagal memenuhi kewajiban kepatuhan terhadap aturan anti-money laundering (AML).

Menariknya, Binance telah menerima lisensi sebagai penyedia layanan aset digital dari French Financial Markets Supervisory Authority (AMF) pada Mei 2022. Dokumen ini juga telah disetujui oleh Prudential Control and Resolution Authority (ACPR).

Bagikan artikel ini:
back back next
loader...
all-was_read__icon
Anda telah menyaksikan semua publikasi
terbaik saat ini.
Kami sudah mencari sesuatu yang menarik untukmu...
all-was_read__star
Baru saja diterbitkan:
loader...
Publikasi lebih baru...