Tanggal 1 September, Financial Times melaporkan bahwa Italia telah menjadi negara pertama yang melaksanakan pajak dalam trading dengan frekuensi tinggi. Pajak berlaku sejak 2 Spetember. Mulai saat ini, trader harus membayar pajak berjumlah 0,02% dari tiap transaksi yang berlaku setelah batas jumlah transaksi telah ditetapkan dengan syarat bahwa kedua transaksi dan pembatalan order diselesaikan lebih cepat dari setengah detik. Selain itu, Italia akan menggunakan pajak pada ekuitas trading turunan. Pajak baru akan ditarik apapun aktifitas perusahaan dalam bursa saham dimana trading terjadi.
Menurut suratkabar, hal ini menimbulkan kritis dari bankir-bankir Italia dan juga para trader yang menunjukkan penurunan pada pasar saham lokal.
Selain dari Italia, pajak yang hampir sama mungkin akan diperkenalkan di negara lain Uni Eropa juga. Semua dari seluruh 11 negara bagian di zona euro bersiap untuk langkah baru ini. Kerangka kerja legislatif dapat diberikan untuk pajak pada transaksi finansial di tahun 2014. Untuk transaksi pertukarang, bank-bank dan juga para trader menggunakan program logaritma khusus yang mampu menyelesaikan sepuluh dari ribuan trading per detik. Namun, penggunaan trading otomatis ini menimbulkan resiko. Di tahun 2012, broker Amerika Knight Capital merugi $450 juta karena kesalahan yang terjadi pada software.
FX.co ★ Italia Akan Memperkenalkan Pajak HFT Pertama
Humor Forex:::