Menurut New York Times, Donald Trump hanya membayar pajak federal dalam jumlah kecil atau sama sekali tidak membayar pajak selama beberapa tahun. Data pajak yang diberikan oleh Internal Revenue Service AS mengungkapkan bahwa pada 2016-2017, pemimpin Amerika ini hanya membayar pajak penghasilan federal senilai $750. Untuk mengurangi atau menghilangkan kewajiban pajak, perusahaan-perusahaan milik Trump melaporkan kerugian besar. Namun, pendapatan mereka sebenarnya mencapai ratusan juta dolar.
The Times menekankan bahwa kepala negara tersebut tidak membayar pajak penghasilan selama sepuluh tahun sebelum ia terpilih sebagai presiden AS. Namun, ia menghasilkan $427,4 juta dari reality show dan kontrak iklan lainnya. Reaksi Trump terhadap informasi ini ternyata cukup keras. Ia membantah laporan Times, menyebut berita itu "benar-benar berita palsu". Donald Trump menjelaskan bahwa pajaknya tengah diaudit. Ia mengklaim itu adalah alasan utama mengapa ia tidak dapat melepaskan pengembaliannya. "Selama satu dekade ini, Presiden Trump telah membayar pajak probadi senilai puluhan juta dolar kepada pemerintah federal, termasuk membayar jutaan dolar pajak pribadi sejak mengumumkan pencalonannya pada 2015," ujar pengacara Trump Organization, Alan Garten dalam pernyataannya kepada Times. Pada saat yang sama, tidak ada informasi mengnai jumlah minimum pajak pendapatan yang telah dibayarkan.