Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengumumkan bahwa Telegram dan WeChat milik Tencent telah memulai proses untuk mendapatkan lisensi yang diperlukan agar dapat beroperasi di Malaysia. Platform-platform ini diharapkan akan memenuhi kriteria yang diperlukan untuk beroperasi di Malaysia dalam waktu dekat.
Mulai diberlakukan pada 1 Januari 2025, mandat perizinan ini bertujuan untuk memperkuat keamanan online, melindungi pengguna, dan meningkatkan pengawasan regulasi bagi penyedia layanan pesan internet dan media sosial. Menurut MCMC, kerangka kerja ini dirancang khusus untuk melindungi pengguna, dengan fokus khusus pada anak-anak dan populasi rentan.