Bank Indonesia mengumumkan penurunan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 basis poin, dari 4,75% di bulan Juni menjadi 4,50% untuk bulan Juli 2025. Langkah ini mencerminkan upaya pihak bank sentral untuk mendorong likuiditas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penyesuaian suku bunga ini dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai kondisi ekonomi domestik dan global. Penurunan suku bunga diharapkan dapat memberikan stimulus tambahan bagi sektor perbankan dan mengurangi biaya pinjaman, sehingga mendorong konsumsi masyarakat dan investasi usaha.
Kebijakan terbaru ini diumumkan pada tanggal 16 Juli 2025. Dengan adanya perubahan ini, Bank Indonesia berharap dapat menjaga stabilitas moneter dan keuangan negara, serta mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang positif dalam jangka panjang.