Pada hari Rabu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif sebesar 25% pada chip AI tertentu, termasuk prosesor AI H200 dari Nvidia dan MI325X dari AMD, berdasarkan perintah keamanan nasional yang baru dikeluarkan oleh Gedung Putih, seperti dilaporkan oleh Reuters. Keputusan ini diambil setelah investigasi selama sembilan bulan sesuai dengan Bagian 232 dari Undang-Undang Ekspansi Perdagangan tahun 1962. Kebijakan ini menargetkan sejumlah semikonduktor berkinerja tinggi yang memenuhi kriteria tertentu, bersama dengan perangkat yang mengandung chip-chip ini, untuk tarif impor. Langkah ini bertujuan untuk mendorong produksi chip di dalam negeri Amerika Serikat guna mengurangi ketergantungan pada produsen dari wilayah seperti Taiwan. Pernyataan tersebut menyatakan, "Saat ini, Amerika Serikat hanya memproduksi sekitar 10% dari chip yang dibutuhkannya, yang mengakibatkan ketergantungan yang signifikan pada rantai pasokan asing," menyoroti bahwa ketergantungan ini merupakan kerentanan ekonomi dan keamanan nasional yang signifikan.