FX.co ★ Lima Negara yang Paling Sulit untuk Tujuan Imigrasi
Lima Negara yang Paling Sulit untuk Tujuan Imigrasi
Liechtenstein
Liechtenstein tampaknya memiliki undang-undang kewarganegaraan yang paling keras. Begitu orang asing mendapat izin tinggal, Kantor Imigrasi dan Paspor meminta mereka untuk melepaskan kewarganegaraan negara lain. Liechtenstein juga memberlakukan persyaratan ketat pada orang yang lahir di negara tersebut. Mereka diharuskan telah tinggal tidak kurang dari 30 tahun di sana untuk menegaskan status kewarganegaraan mereka. Jika orang asing menikah dengan penduduk Liechtenstein, mereka dapat mengajukan kewarganegaraan dalam lima tahun.
Qatar
Qatar juga memiliki salah satu kebijakan imigrasi yang paling keras, Anda bisa mendapatkan kewarganegaraan jika ayah Anda adalah warga negara Qatar. Anda tidak memenuhi syarat untuk kewarganegaraan Qatar jika hanya ibu Anda yang merupakan warga negara Qatar. Orang asing yang ingin menjadi warga negara Qatar harus sudah tinggal di negara tersebut setidaknya selama 25 tahun tanpa meninggalkannya selama lebih dari dua bulan berturut-turut. Setiap tahun, Qatar menaturalisasi tidak lebih dari 50 orang asing dan memberikan tempat tinggal permanen hanya untuk 100 ekspatriat. Warga negara yang dinaturalisasi tidak memiliki hak dan manfaat yang sama dengan penduduk asli Qatar.
Kuwait
Kuwait adalah negara dengan undang-undang imigrasi yang sulit dan standar hidup yang rendah. Orang asing diharuskan tinggal di negara itu selama 20 tahun jika ingin mendapatkan kewarganegaraan. Periode ini dikurangi menjadi 15 tahun jika ia adalah warga negara Arab lain atau memiliki pasangan warga negara Kuwait. Selain itu, seseorang yang menginginkan kewarganegaraan di negara ini harus berbicara bahasa Arab dan menjadi Muslim sejak lahir atau menjadi muslim selama minimal lima tahun.
Bhutan
Imigrasi tidak akan mudah bagi mereka yang pindah ke Bhutan. Negara ini memiliki rezim imigrasi yang ketat. Pemerintah mengontrol semua perjalanan ke Bhutan. Bhutan adalah salah satu negara paling terisolasi di dunia yang membuka pintunya untuk turis hanya pada tahun 1974. Kewarganegaraan diberikan jika kedua orang tua adalah warga negara Bhutan. Namun, jika hanya memiliki salah satu orang tua Bhutan, mereka dapat mengajukan naturalisasi setelah 15 tahun tinggal di negara tersebut. Orang asing tanpa orang tua Bhutan harus telah tinggal di negara itu setidaknya selama 20 tahun untuk mengajukan kewarganegaraan. Untuk pegawai pemerintahan, harus menetap 15 tahun di Bhutan untuk mendapatkan kewarganegaraan. Persyaratan naturalisasi termasuk mengambil sumpah setia kepada raja, negara, dan rakyat Bhutan.
Selandia Baru
Selandia Baru adalah salah satu negara tersulit untuk tujuan imigrasi di daftar kami. Termasuk dalam peringkat ini karena standar hidup yang rendah dan biaya keuangan yang tinggi. Namun, masalah ini diimbangi dengan lingkungan yang sehat dan isolasi dari dunia luar. Berdasarkan survei InterNations, 49% warga Selandia Baru percaya bahwa mereka berada dalam situasi keuangan terburuk. Sebagian besar responden percaya bahwa mereka tidak memiliki cukup uang untuk hidup nyaman. Sementara itu, 75% responden mengatakan hidup di negara itu terlalu mahal. Selain itu, beberapa aspek kebijakan imigrasi Selandia Baru, khususnya upah yang adil, lebih rendah dari rata-rata global. Beberapa politisi Selandia Baru menggambarkan situasi ini sebagai "krisis biaya hidup" dan menunjukkan kenaikan harga makanan, gas, dan perumahan. Sebanyak 95% pengunjung Selandia Baru menilai baik keadaan lingkungan alamnya.