FX.co ★ Daftar AS: 4 negara yang membiayai terorisme
Daftar AS: 4 negara yang membiayai terorisme
Pada 29 Desember, 1979, Amerika Serikat pertama kali merilis daftar negara-negara yang, menurut opini dari Departemen Luar Negeri AS, mendukung terorisme internasional. Sejak saat itu, daftar ini diperbarui setiap tahunnya. Awalnya, daftar negara-negara teroris diantaranya adalah Libya, Irak, Yemen Selatan, dan Suriah. Tahun demi tahun, daftar ini hampir sepenuhnya berubah.
Korea Utara
Korea Utara adalah sponsor negara yang ditunjuk untuk terorisme sejak 1988 hingga 2008 ketika Presiden AS George W. Bush mencabutnya dari daftar dalam upaya untuk memfasilitasi dialog tentang mengurangi kemampuan nuklir Pyongyang. Usaha itu terbukti sia-sia.
Dalam langkah terbaru dalam krisis diplomatik yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat dan Korea Utara mengenai meningkatnya persenjataan nuklir, Korea Utara ditempatkan kembali pada daftar Sponsor Negara Departemen Luar Negeri AS pada 20 November.
Suriah
Suriah telah berada dalam daftar hitam sejak rancangan ini dibuat tahun 1979. Menurut AS, Rezim Bashar Assad mendukung berbagai kelompok terorisme yang memiliki efek destabilisasi di luar kawasan. Secara khusus, menurut AS, memberikan dukungan politik dan senjata kepada Hezbollah yang berbasis di Lebanon sementara membantu Iran untuk menjaga kelompok bersenjata.
Klaim AS terhadap Suriah juga mencakup kekhawatiran tentang senjata pemusnah massal - menurut Departemen Luar Negeri, telah menggunakan senjata kimia berulang kali terhadap rakyatnya sendiri.
Iran
Daftar Iran kembali ke 1984. Sebuah laporan Departemen Luar Negeri pada bulan Juli menyebut Iran sponsor utama terorisme di dunia dan mengatakan telah mendukung milisi Syiah di Irak dan berusaha menyelundupkan senjata ke kelompok-kelompok teroris Palestina di Gaza. Masalah WMD, juga faktor dengan Korea Utara dan Suriah, telah dikutip oleh Departemen Luar Negeri mengenai Iran karena ancaman proliferasi yang ditimbulkan oleh program nuklirnya.
Sudan
Negara Afrika Timur ini membuat daftar hitam pada 12 Agustus 1993. Tetapi bersama dengan hubungan terorisme, dan seorang presiden yang dicari oleh Pengadilan Pidana Internasional atas tuduhan genosida, Departemen Luar Negeri telah menegaskan bahwa pemerintah Sudan mencemoohkan aturan hukum dan memungkinkan pasukan keamanannya melakukan pelanggaran tanpa dihukum.
Pemerintah AS, bagaimanapun, baru-baru ini mengkreditkan Sudan dengan beberapa perbaikan. Tepat sebelum meninggalkan kantor, Obama mengeluarkan perintah eksekutif yang mencabut sanksi yang telah berusia puluhan tahun sebagai dasar percobaan. Trump merumuskan itu bulan lalu dan dilaporkan bersedia untuk menghapus Sudan jika perbaikan terus berlanjut.