Percaya atau tidak, Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengajukan gugatan terhadap The New York Times (NYT) karena diduga memfitnah koin meme Trump. Ia bertekad untuk membela proyek hasil pemikirannya itu. Menurut pimpinan Gedung Putih tersebut, praktik editorial NYT "bertujuan untuk mencemarkan nama baik dan menghina" lawan-lawan politik Partai Demokrat. Dalam gugatannya, Trump mengklaim bahwa surat kabar tersebut menyebarkan kebohongan mengenai token TRUMP, terutama pernyataan yang menyiratkan bahwa koin tersebut memiliki pengaruh politik terhadap investor asing dan telah menyebabkan kerugian finansial bagi mereka. NYT juga dilaporkan menuduh bahwa proyek kripto Trump mendorong praktik korupsi.
"Setelah melepas jabatan pada tahun 2021, Presiden Trump meluncurkan berbagai usaha bisnis baru, mulai dari media sosial (Truth Social) hingga proyek kripto seperti token TRUMP. Keberhasilan mereka datang dari kenyataan bahwa proyek-proyek ini selaras dengan kesadaran kolektif masyarakat Amerika, berkat reputasi sang Presiden sebagai pengusaha kawakan. Namun, artikel NYT telah menimbulkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki bagi bisnis-bisnis baru ini dan berdampak negatif pada profitabilitasnya," demikian yang tertulis dalam gugatan tersebut.
Yang menarik, salah satu pemegang terbesar dari token TRUMP adalah miliarder kripto asal Tiongkok, Justin Sun, pengembang Tron. Namun, belakangan ini hubungannya dengan World Liberty Financial memburuk karena perusahaan tersebut memblokir alamat kriptonya. Alasannya? Transfer sebanyak 60 juta token WLFI asli senilai lebih dari $9 juta. Justin Sun bersikeras bahwa ia tidak pernah berniat menjual token tersebut dan telah menuntut agar token-token itu dibuka kembali.
Saat ini, token meme TRUMP diperdagangkan pada harga $8,58, dengan kapitalisasi pasar sebesar $1,7 miliar — turun 80% dari rekor tertingginya sebesar $8,8 miliar, menurut para ahli.
Sebelumnya, anggota Kongres dari Partai Demokrat, Elizabeth Warren dan Maxine Waters, menuduh pemimpin Amerika tersebut membiarkan keluarganya mengambil keuntungan dari proyek-proyek kripto. Menurut mereka, tindakan semacam itu dapat merusak regulasi industri dan menghambat Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dalam melindungi para investor.