Kanselir Jerman, Friedrich Merz, mengkritik ketatnya regulasi perbankan di Uni Eropa. Menurutnya, persyaratan Eropa bagi lembaga keuangan menghambat aliran kredit ke perekonomian dan melemahkan daya saing bank-bank Eropa dibandingkan bank-bank Amerika, yang diuntungkan oleh pendekatan regulasi lebih longgar di bawah pemerintahan Trump. Merz menekankan bahwa meskipun regulasi perbankan diperlukan, tingkat pembatasan yang berlaku di Eropa saat ini "terlalu ketat" dan perlu direvisi.
Kanselir mengakui bahwa keputusan yang tepat telah diambil untuk memperkuat sistem perbankan pascakrisis keuangan global tahun 2008. Tingkat permodalan bank-bank Eropa saat ini mencerminkan ketahanan mereka. Namun, Merz menekankan bahwa kondisi di AS dan belahan dunia lainnya menciptakan lebih banyak peluang untuk penyaluran kredit dan pembiayaan korporasi. Ia menekankan bahwa pendekatan regulasi yang lebih fleksibel akan memungkinkan bank untuk secara aktif menyalurkan kredit kepada perusahaan, yang sangat penting bagi pembangunan ekonomi.
Para pejabat dan bankir Eropa semakin gencar menyerukan pelonggaran persyaratan regulasi. Dorongan ini didorong oleh kebutuhan investasi besar-besaran dalam industri pertahanan, teknologi digital, dan inisiatif iklim. Lembaga keuangan di Eropa mengeluhkan kekalahan mereka dalam persaingan dengan bank-bank Amerika, yang beroperasi di bawah regulasi yang lebih kondusif.
Jerman siap untuk meringankan beban bank dengan menerapkan standar permodalan Basel III secara terarah, tanpa pengetatan tambahan. Friedrich Merz menyatakan bahwa negaranya akan mengadopsi persyaratan Eropa dalam bentuk aslinya, tanpa batasan lebih lanjut. Keputusan ini diharapkan dapat membantu lembaga keuangan Jerman dan Eropa meningkatkan kapabilitas penyaluran kredit dan memperkuat posisi mereka dalam persaingan global.