Indonesia mencatat surplus neraca berjalan sebesar USD 4,0 miliar pada kuartal ketiga tahun 2025, yang mewakili 1,1% dari PDB negara tersebut. Perubahan signifikan ini berasal dari defisit sebesar USD 2,0 miliar pada kuartal yang sama tahun sebelumnya, menandai surplus neraca berjalan pertama Indonesia sejak kuartal pertama tahun 2023 dan yang terbesar sejak kuartal ketiga tahun 2022. Surplus perdagangan mengalami lonjakan signifikan menjadi USD 16,1 miliar dari USD 9,2 miliar, didorong oleh peningkatan surplus perdagangan non-migas dan penyempitan kesenjangan jasa akibat meningkatnya aktivitas investor asing. Selain itu, surplus pendapatan sekunder naik menjadi USD 1,7 miliar, dari USD 1,5 miliar. Namun, defisit pendapatan primer mengalami sedikit peningkatan, mencapai USD 9,4 miliar dibandingkan dengan USD 8,5 miliar setahun sebelumnya, sementara defisit akun jasa menurun sedikit menjadi USD 4,3 miliar dari USD 4,2 miliar. Sebaliknya, tahun sebelumnya terjadi pelebaran signifikan defisit neraca berjalan menjadi USD 8,68 miliar dari USD 2,04 miliar pada tahun 2023, yang disebabkan oleh penurunan surplus perdagangan di tengah melemahnya permintaan asing.