FX.co ★ 5 Negara teratas yang melarang Kriptokurensi
5 Negara teratas yang melarang Kriptokurensi
Beberapa negara ada dalam taham membentuk sikap mereka terhadap kriptokurensi, dan banyak yang lainnya siap untuk mengesahkannya, ungkap para ahli. Namun, terdapat sejumlah negara dimana sikap terhadap alat pembayaran digital cukup negatif. Selain itu, uang virtual juga dilarang di negara tersebut.
China
Urutan pertama diberikan kepada RRC. Di Kerajaan Tengah, masalah sikap otoritas terhadap komunitas cryptocurrency masih akut, sebagaimana dibuktikan oleh larangan baru-baru ini pada ICO dan penarikan banyak kripto-pertukaran besar dari pasar Cina.
Bangladesh
Urutan kedua dalam anti-rating ini diberikan kepada Bangladesh, di mana Anda bisa mendapatkan 12 tahun penjara untuk aktivitas apa pun dengan cryptocurrency. Larangan itu diperkenalkan tiga tahun lalu dan belum dicabut.
Bolivia
Urutan ketiga pada beratnya larangan uang digital dipegang oleh Bolivia, di mana orang tidak dapat bekerja dengan cryptocurrency sejak 2014. Mereka dianggap sebagai ancaman terhadap mata uang nasional sebagai cara pembayaran lain yang tidak dikontrol oleh negara.
Kyrgyzstan
Urutan keempat dalam daftar negara-negara dengan sikap negatif terhadap alat pembayaran virtual ditempati oleh Kirgistan. Tiga tahun lalu, Bank Nasional negara mengeluarkan keputusan yang menyatakan bahwa penggunaan bitcoin dan cryptocurrency lainnya diakui sebagai ilegal. Satu-satunya cara pembayaran resmi di sini adalah Kyrgyz som.
Vietnam
Urutan kelima jatuh pada Vietnam. Di tahun 2014 yang sama, benar-benar berakibat fatal bagi alat pembayaran digital, negara itu melarang organisasi institusional untuk bekerja dengan bitcoin. Larangan itu tidak diperpanjang untuk warga biasa: mereka masih bisa melakukan operasi dengan cryptocurrency. Tahun ini Vietnam bermaksud membatalkan larangan untuk organisasi. Perubahan pada legislasi direncanakan akan dilakukan hingga Desember 2017.