Pada kuartal ketiga tahun 2025, Indonesia mencatatkan penurunan defisit neraca pembayaran. Berdasarkan data yang diperbarui pada 20 November 2025, defisit tersebut mencapai angka -6,4 miliar euro, lebih baik dibandingkan dengan kuartal sebelumnya yang sempat menyentuh -6,7 miliar euro.
Perbaikan ini mengindikasikan adanya peningkatan dalam transaksi ekonomi internasional Indonesia selama periode Juli hingga September. Meskipun defisit masih terbilang signifikan, langkah menuju perbaikan menjadi sinyal positif bagi perekonomian Indonesia. Pengurangan defisit tersebut dapat membuka jalan bagi kebijakan ekonomi yang lebih stabil dan berdampak langsung pada peningkatan investasi asing.
Pemerintah Indonesia diharapkan dapat terus memantau serta mengimplementasikan langkah-langkah strategis yang mendukung penguatan neraca pembayaran, sehingga dapat mendorong perekonomian menuju angka surplus yang diharapkan. Para pengamat ekonomi juga menunggu laporan lebih lanjut mengenai faktor-faktor pendorong dari penurunan defisit ini, guna memperjelas arah kebijakan fiskal dan moneter di masa mendatang.